Hak korban kekerasan seksual ditinjau dari hukum positif dan hukum islam

Najmuddin, Ahmad (2021) Hak korban kekerasan seksual ditinjau dari hukum positif dan hukum islam. Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Tribakti.

[img] Text
Cover dkk.pdf

Download (660kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (645kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (483kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (569kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (498kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (463kB)

Abstract

Islam sebagai agama yang mendambakan tatanan masyarakat madani, memberikan hak yang sama terhadap seluruh umatnya. Hal ini sejalan dengan semangat UUD 1945 yang mengakomodir berbagai hak konstitusional bagi setiap warga negara salah satunya adalah hak untuk bebas dari ancaman, diskriminasi dan kekerasan. Meski demikian, berdasar catatan Komnas Perempuan kekerasan seksual mengalami peningkatan sebesar 792% dalam 12 tahun terakhir. Hal ini diperkeruh dengan problem yuridis dan konstruksi sosial yang patriarkis serta norma agama yang menganggap bahwa kekerasan seksual terjadi karena peranan korban. Sehingga hak korban sebagai manusia yang dirugikan dalam kekerasan seksual tersebut semakin tidak diperhatikan. Kajian ini berfokus pada (1) konsep kekerasan seksual yang diakomodir dalam hukum positif dan hukum Islam serta (2) hak korban kekerasan seksual ditinjau dari hukum positif dan hukum Islam. Kajian ini merupakan kajian pustaka (library research) dengan menganalisa berbagai literatur hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, artikel maupun buku yang berkaitan dengan fokus kajian. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan viktimologis dengan cara pandang yurisprudensi terapeutik yang berorientasi pada keadilan restoratif. Hasil kajian menunjukkan bahwa (1) kekerasan seksual tidak dikenal sebagai suatu konsep yang utuh dalam hukum positif maupun hukum Islam. Meski demikian, aturan yang sejalan dengan konsep kekerasan seksual dapat ditemui dalam berbagai peraturan yang terpisah. (2) Hak korban kekerasan seksual merupakan bentuk perlindungan terhadap korban. Berkaitan dengan ini, terdapat perbedaan paradigma hukum dimana hukum positif memandang kekerasan seksual sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketertiban sosial sehingga negaralah yang menjadi korban. Sedangkan hukum Islam memandang kekerasan seksual sebagai konflik antara pelaku dan korban. Perbedaan paradigma ini membuat hak korban dalam hukum positif tidak lebih dari sekedar saksi yang diperlukan sebagai pembuktian. Sementara hukum Islam mengakomodir hak korban sesuai dengan kemaslahatan yang dibutuhkan korban disamping hukuman yang diberikan pada pelaku mengandung nilai preventif dan reparatif.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ahmad Najmuddin
Date Deposited: 02 Dec 2022 03:31
Last Modified: 02 Dec 2022 03:31
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/269

Actions (login required)

View Item View Item