KONSEP RUJUK DALAM KITAB AL-UMM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM

ROHMATUL UMMAH, SITI SYARIFAH (2023) KONSEP RUJUK DALAM KITAB AL-UMM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM. Undergraduate (S1) thesis, UNIVERSITAS ISLAM TRIBAKTI LIRBOYO KEDIRI.

[img] Text
COVER DEPAN.pdf

Download (63kB)
[img] Text
ISI COVER.pdf

Download (597kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (295kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (402kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (189kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (573kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (146kB)
[img] Text
SURAT KEASLIAN.pdf

Download (204kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (223kB)

Abstract

ABSTRAK Ummah, Siti Syarifah Rohmatul. 2023: Konsep Rujuk dalam Kitab Al-Umm Perspektif Kompilasi Hukum Islam. Ahwal Asyakhsiyyah, Syari’ah, UIT Kediri, Dosen Pebimbing Dr. KH. Reza Ahmad Zahid Lc., M.A Kata kunci : Rujuk, Al-Umm, Kompilasi Hukum Islam Rujuk merupakan indikasi bahwa Islam menghendaki suatu perkawinan berlangsung selamanya. Imam Syafi’i menjelaskan dalam Kitab Al-Umm bahwa rujuk adalah hak suami atas istrinya dan ia tidak berhak menolak suami untuk merujuknya dan tidak perlu diminta atas persetujuan istri atau keridhoannya, karena rujuk merupakan hak mutlak sebagai imbangan atas hak talak yang dimilikinya. Namun jika dianalisis dengan Kompilasi Hukum Islam maka saat pengucapan lafadz rujuk oleh suami kepada istri tidak dapat hanya melihat kondisi sang istri yang dirujuk semata, namun suami sebagai orang yang merujuk juga perlu menjadi subjek yang perlu diperhatikan saat mengucapkan rujuk, oleh karenanya diharuskan adanya musyawarah antara kedua belah pihak demi menghindari kemudharatan. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan jawaban terhadap Konsep Rujuk menurut Imam Syafi’i, yang ditindak lanjuti dengan Konsep Rujuk analisis Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian kepustakaan, dengan pendekatan tafsir, dan kitab. Penelitian ini berupa telaah yang dilakukan untuk memecahkan suatu masalah yang pada dasarnya bertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara menghimpun beberapa pendapat para ulama mufassir dan ulama fiqh mengenai rujuk serta penjelasan rujuk dalam Alquran dan Hadits. Kesimpulan menurut Imam Syafi’i rujuk itu hak mutlak suami yang tidak tergantung pada kerelaan istri,dasar pemikirannya terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 228, surah at-Talak ayat 2 dan Hadits Nabi SAW, hal tersebut dipahami secara umum karena beliau memahami dalil menggunakan metode Bayani atau Lughawiyyah. Sedangkan Kompilasi Hukum Islam tersebut menguatkan posisi istri yang tidak menginginkan rujuk dengan mantan suaminya, agar tidak ada kesewenang-wenangan dari pihak tertentu. Perbandingan maslahat antara pemikiran Imam Syafi’i dan Kompilasi Hukum Islam peneliti menyimpulkan bahwa pemikiran Imam Syafi’i kurang relevan jika diterapkan pada zaman sekarang, karena perbedaan tempat, rentang waktu dan kultur masyarakat. Oleh karena itu tujuan Kompilasi Hukum Islam tersebut dibentuk untuk mengurangi kemudharatan khususnya bagi istri, sehingga penolakan rujuk istri dibenarkan dalam Islam

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 208 Sumber-sumber umum agama
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Dewi Aisah 2023 uit
Date Deposited: 05 Aug 2024 04:41
Last Modified: 05 Aug 2024 04:41
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/1991

Actions (login required)

View Item View Item