DISKRESI HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH (Studi kasus Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 828/Pdt.P/2022/PA.Kab.Kdr)

Alfandi, Aditya (2023) DISKRESI HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH (Studi kasus Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 828/Pdt.P/2022/PA.Kab.Kdr). Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Tribakti.

[img] Text
DISKRESI HAKIM DALAM MEMUTUSKAN PERKARA DISPENSASI NIKAH.pdf

Download (78kB)
[img] Text
lembar Persetujuan.pdf

Download (174kB)
[img] Text
lembar pengesahan Penguji.pdf

Download (173kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (144kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (67kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (381kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (848kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (236kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (157kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Aditya Alfandy. 2023: Diskresi Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah Studi Kasus Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor putusan (828/Pdt.P/2022/PA.Kab.Kdr) Ahwal AL Syaksiyah, Syariah. Uit Kediri. Dosen Pembimbing Ahmad Badi’, S.HI.,M.Pd.I Kata kunci: Diskresi hakim, dispensasi nikah Secara sederhana diskresi adalah suatu wewenang menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seseorang, dalam hal ini adalah seorang hakim Pengadilan Agama. Yang mana hakim harus lebih mengedepankan keadilan substantif, hakim pun juga bebas membuat pertimbangan dan putusan, termasuk menyimpangi asas legalitas, untuk tujuan mencapai tujuan yang substantif dan hakim dalam menjatuhkan putusan pengadilan harus berkualits dan bertanggung jawab. Tanggung jawab hakim kepada tuhan yang mah esa, Tanggung jawab hakim terhadap bangsa dan negara, Tanggung jawab hakim terhadap diri sendiri, Tanggung jawab hakim terhadao hukum, Tanggung jawab hakim terhadap para pihak,Tangggung jawab hakim terhadap masyarkat untuk menilai pertimbangan yang dibuat oleh para hakim Dari uraian diatas, maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut (1) Bagaimana prosedur pengajuan dispensasi nikah(2)bagaimna penerapan dan pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan Nomor: (828/Pdt.P/2022/PA.Kab.Kdr). Penelitian ini merupakan penelitian jenis kualitatif. Adapun pembahasannya bersifat teoritis dan empirik disertai dengan memberikan analisa sesuai yang ada berupa penerapan dan pertimbangan hakim dalam melakukan diskresi perkara dispensasi nikah nomor putusan (828/Pdt.P/2022/PA.Kab.Kdr) Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian, yaitu: Penerapan diskresi hukum dalam penetapan dispensasi nikah dapat dilihat dari proses analisis Hakim dalam memahami dan menafsirkan pasal 7 UU No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 15 Kompilasi Hukum Islam. Karena kedua. peraturan perundang-undangan tersebut tidak menjelaskan secara rinci alasan seseorang yang belum mencapai batas usia minimal diberi dispensasi untuk melakukan pernikahan. Di samping itu, hakim melakukan pemilahan fakta- fakta yang diajukan seseorang, sehingga dapat dipilih fakta yang relevan dan benar-benar menjadi alasan hukum yang tepat. Dengan melakukan penafsiran peraturan perundang-undangan dan pemilahan fakta yang sehingga seorang hakim dapat membuat keputusan yang bijaksana, yakni keputusan yang memenuhi unsur keadilan, keakhuratan dan kemanfaatan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Alwi Hasan
Date Deposited: 06 Aug 2024 04:39
Last Modified: 06 Aug 2024 04:39
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/1756

Actions (login required)

View Item View Item