ANALISIS PUTUSAN WARIS PRESPEKTIF FIQIH MAWARIS Studi Kasus Perkara Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.Kdr

Wahid, MUHAMMAD ABDURRAHMAN (2023) ANALISIS PUTUSAN WARIS PRESPEKTIF FIQIH MAWARIS Studi Kasus Perkara Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.Kdr. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri.

[img] Text
Analisis Putusan Waris Prespektif Fiqih Mawaris Studi Kasus Perkara Nomor 510Pdt.G PAK.dr.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

ABDURRAHMAN WAHID, MUHAMMAD. 2023: Analisis Putusan waris Perspektif Fiqih Mawaris Studi Kasus Perkara Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.Kdr, Dosen Pembimbing Nailal Muna, S.HI.,M.Pd. Kata Kunci: Waris, Fikih, Putusan Hakim Waris khususnya di Indonesia merupakan peralihan hak dari seseorang yang meninggal. selama ini yang masyhur digunakan yaitu sesuai dengan ketentuan ilmu faraid, seiring bergesernya waktu perkembangan zaman, kadang pola waris berubah, kerena isu kesetaraan. Penulis disini ingin meneliti Putusan Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.Kdr, apakah dalam penyelesaian masalah waris mengalami pergeseran ataukah tidak dengan pendekatan Muhammd ‘Ali Ashobuni. Dari uraian diatas, penulis dapat merumuskan terhadap beberapa permasalahan dalam penelitian sebagai mana berikut (1) Bagaimana Putusan hakim dalam menyelesaikan Perkara Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.Kdr? (2) Bagaimana putusan hakim dalam menyelesaikan Perkara Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.Kdr perspektif fiqih mawaris? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Adapun pengumpulan data berupa primer dan sekunder. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus “care study”. Yang bertujuan untuk menggambarkan realitas empires yang sesuai dengan fenomena secara rinci dan tuntas. Dalam pembahasannya penelitian ini bersifat observasi, wawancara “interview” dan literatur, mengenai kesamaan dan perbedaan hakim dalam menyelesaikan Perkara Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.Kdr dengan fiqih mawaris. Sedangkan dalam teknik analisis data penulis memakai cara dengan: “pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan, yaitu: (1) Hakim menetapkan terhadap harta warisan Almarhumah Ibu Sukarmi untuk dibagi kepada Alm. Sujono “suami” ¼ x 8 = 2 bagian, Yuli Winarko “anak angkat” bagian wasiat wajibah sebesar 1/8 x 8 = 1 bagian, Teguh Setawan “anak laki-laki kandung” 2/3 dari sisa 5 = 3,333 bagian, dan Srimuji wati “anak perempuan kandung” 1/3 dari sisa 5 = 1.666 bagian. Dan harta warisan Almarhum Bapak. Sujono untuk dibagi kepada Nurkayatin “istri ketiga” 1/8 = 1 bagian, Yuli Winarko “anak angkat” bagian wasiat wajibah 1/8 = 1 bagian, Teguh Setiawan “anak laki-laki kandung” 2/3 dari sisa 6 = 4, dan Sri Mujiwati “anak perempuan kandung”1/3 dari sisa 6 = 2. (2) Hakim menyelesaikan Perkara Nomor 510/Pdt.G/2021/PA.Kdr memiliki kesamaan dalam segi: “jumlah ahli waris, golongan ahli waris dan ketentuan sebagai keabsahan waris”, dan memiliki perbedaan dalam segi: “penghitungan bagian ahli waris baik dalam pencarian asal masalah sampai dari penentuan siham masing-masing ahli waris,seharusnya dalam penghitungan waris tidak boleh menjadi satu dengan wasiat melainkan pemberian wasiat dan selanjutnya penetuan harta yang akan dibagikan kepada ahli warisnya”.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 200 – Agama > 200 Agama > 200 Agama
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan
Depositing User: Muhammad Abdurrahman Wahid
Date Deposited: 22 Aug 2024 03:02
Last Modified: 22 Aug 2024 03:02
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/1705

Actions (login required)

View Item View Item