Proses peralihan nazir wakaf perspktif wakaf indonesia (Studi Kasus di KUA Kecamatan Pesantren Kota Kediri)

Budiman, Arif (2023) Proses peralihan nazir wakaf perspktif wakaf indonesia (Studi Kasus di KUA Kecamatan Pesantren Kota Kediri). Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Tribakti.

[img] Text
A.cover.pdf

Download (302kB)
[img] Text
B.surat pernyataan keaslian.pdf

Download (354kB)
[img] Text
C.persetujuan pembimbing.pdf

Download (330kB)
[img] Text
D.lembar pengesahan tim penguji.pdf

Download (377kB)
[img] Text
F.RSPTR.ABSTRAK..pdf

Download (308kB)
[img] Text
G.RSPTR.DAFTAR ISI.pdf

Download (669kB)
[img] Text
H.RSPTR.BAB1.pdf

Download (2MB)
[img] Text
I.RSPTR.BAB2.pdf

Download (6MB)
[img] Text
J.RSPTR.BAB3.pdf

Download (1MB)
[img] Text
K.RSPTR.BAB4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)
[img] Text
I.RSPTR.BAB5.pdf

Download (315kB)
[img] Text
M.RSPTR.DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB)

Abstract

BUDIMAN, ARIF,. 2022: Proses Peralihan nazir Wakaf Perspektif Wakaf Indonesia (Studi Kasus di KUA Kecamatan Pesantren Kota Kediri), Ahwal Al-Syahsiyah, Syariah, IAIT Kediri, Dosen Pembimbing Dr. H. Ahmad Fauzi, LC., MH.I. Kata kunci: Nazir wakaf, Peralihan Peralihan nazir merupakan sebuah kejadian yang disebabkan nazir diberhentikan oleh KUA. Pemberhentian tersebut tentu tidak dilakukan secara sepihak hal tersebut telah dijelaskan dalam undang-undang. Dari uraian di atas maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut 1) Bagaimana praktik peralihan nazir di KUA Kecamatan Pesantren 2) bagaimana Praktik Peralihan nazir Wakaf KUA Kecamatan Pesantren Kota Kediri perspektif teori wakaf. Penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian empiris atau penelitian lapangan, disebut demikian karena peneliti akan terjun ke lapangan untuk melakukan penelitian. Serta dengan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu dengan menggambarkan kejadian-kejadian yang peneliti alami serta data-data yang diperoleh dengan kata-kata bukan bilangan. Hasil penelitian, yaitu: (1) para nazir yang ingin mengalihkan haknya sebagai nazir diharuskan membawa persyaratan-persyaratan yang diperlukan seperti KK, KTP surat persetujuan waqif dll (2) praktik peralihan nazir di KUA Kecamatan Pesantren disebabkan pemberhentian oleh KUA, pemberhentian tersebut bisa saja sebab meninggal, melakukan pengajuan sendiri, melakukan tindak pidana, atau sudah tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai nazir.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 370 Pendidikan > 370 Pendidikan
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Arif Budiman
Date Deposited: 10 Apr 2023 09:02
Last Modified: 10 Apr 2023 09:02
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/950

Actions (login required)

View Item View Item