Siroj, Ahmad Hasyim (2022) Stuudi komparasi konsep rumah tangga pemikiran Imam al-Ghazali dan KH. Husein Muhammad. Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama islam Tribakti.
Text
Cover.pdf Download (684kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (787kB) |
|
Text
Bab II.pdf Download (878kB) |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (948kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (696kB) |
|
Text
Bab V.pdf Download (547kB) |
Abstract
Islam adalah agama yang ajarannya mencakup semua aspek kehidupan. Meliputi hubungan pernikahan suami istri dalam bingkai rumah tangga. Dalam hal ini syariat ikut berpran dalam menata dan membangun sebuah rumah tangga. Dalam istilah Jawa, perempuan sering disebut sebagai Konco-Wingking oleh laki-laki atau sigare nyowo. Bagi seorang wanita yang sudah memiliki suami, dia harus selalu menaati perintah suami. Tidak boleh keluar rumah tanpa izin suami, harus selalu memberikan tubuhnya kepada suaminya kapan pun dia dibutuhkan. Namun secara sosiologis, dalam kehidupan sehari-hari, sistem budaya dan nilai-nilai telah membuat perbedaan berdasarkan kepentingan laki-laki dan perempuan. Hal ini terjadi karena masyarakat hanya melihat aspek fisik (misalnya wanita adalah makhluk yang lemah),dan tidak menganggap fitrah ciptaan manusia sebagai makhluk Tuhan sama memiliki derajat. Sedang pada masing-masing pasangan dia memiliki hak tanggung jawab yang mestinya bisa dijalani dan di pertanggung jawabkan, namun tidak semua hak pasangan suami istri saling menuntutkan haknya, haruslah juga diiringi pengertian dan memahami kondisi masing-masing. Maka dari itu penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya konflik dalam rumah tangga, baik internal maupun eksternal, yang berdampak negatif pada urusan rumah tangga, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kekerasan terhadap anak. Peristiwa perceraian dalam rumah tangga selalu memiliki dampak yang mendalam. Hal ini menyebabkan stres, tekanan dan menyebabkan perubahan fisik dan mental. Hal ini terlihat dari data di Indonesia bahwa kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga semakin meningkat. Penelitian ini merupakan studi literatur atau kepustakaan (library research). Penelitian ini mengupas tiga permasalahan dari pemikiran dua tokoh islam klasik dan modern ialah Imam al-Ghazali dan KH. Husaen Muhammad, yaitu: 1. Penerapan hak suami istri dalam linkup rumah tangga 2. Menstatuskan hak kedudukan sosok pemimpin rumah tangga oleh seorang istri, dan 3. Istri apakah memiliki hak dikala dia melakukan aktifitas di luar kehidupan rumah tangga. Metode penelitiannya mencakup sumber data, dan pengumpulan data. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Metode analisis data menggunakan metode berfikir deduktif yaitu mengambil kesimpulan dari suatu masalah berdasarkan pada hal-hal atau kejadian-kejadian yang umum kepada suatu kesimpulan yang khusus. Hasil penelitian ini adalah bagaimana membangun rumah tangga, antara suami dan istri saling bersama dalam menjalankan hak masing-masing seranya memahami kondisi dikedua belah pihak. Misalnya istri memasak, suami membantu mengasuh anak, dan sebagainya. Dari segi ekonomi, menurut Husein Muhammad, misalnya, wajar seorang istri ikut mencari nafkah walau pendapat Imam al-Ghazali tidak memperbolehkanya selagi suami masih mampu. Maka hal itu wajar jikalau istri mencari nafakah. Dan jika seorang istri mampu menafkahi kebutuhan keluarganya, maka dengan sendirinya ia berhak menjadi pemimpin dalam rumah tangga tempat ia tinggal bersama suaminya, namung Imam al-Ghazali berpendapat suamilah yang layak menjadi pimpinan dalam rumah tangga.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Ahmad Hasyim Ihsanuddin |
Date Deposited: | 08 Jun 2023 03:10 |
Last Modified: | 08 Jun 2023 03:10 |
URI: | http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/785 |
Actions (login required)
View Item |