Alquays, Riyadh jinan (2023) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PROSES PENGANGKATAN DAN PENGAKUAN ANAK HASIL TEMUAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) (Studi Kasus di Dinas Sosial Kabupaten Kediri). Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Tribakti.
Text
SKRIPSI RIPOSTORY.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
Abstract
Kata Kunci : proses pengangkatan dan Pengakuan anak temuan menurut kompilasi hukum islam. Pembuangan terhadap anak sering terjadi di Indonesia dengan berbagai alasan. Anak-anak yang tidak beruntung ini membutuhkan kepastian dalam hidupnya baik kepastian untuk negara maupun agama. Terutama pada anak perempuan, ia harus memiliki kejelasan status hukum untuk nasabnya dan walinya jika ia akan menikah. Realitas yang terjadi di masyarakat tetang penemuan anak di Kelurahan Loloan Timur memiliki sistem yang berbeda dalam menyelesaikan perkara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan memahami proses pengakuan dan pengangkatan anak temuan di Kelurahan Loloan Timur Kecamatan Jembrana Kabupaten Jembrana Provinsi dan dapat menjelaskan dan memahami anak temuan perspektif fiqh dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007. Jenis penelitian ialah penelitian lapangan (field research) dan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data ialah wawancara sebagai data primer. Sedangkan data sekunder menggunakan literatur yang berhubungan dengan fokus penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti ialah: 1) proses pengakuan dan pengangkatan anak yang bersifat sosiologis dengan menggunakan sistem kekerabatan atau kekeluargaan dengan melalui beberapa proses yaitu: Pertama, Anak temuan berhak diasuh oleh orang yang menemukan pertama kali sesuai dengan kriterianya. Kedua, Pengakuan anak berdasarkan kekeluargaan dan secara agama. Ketiga, Kesaksian dalam pengakuan dan pengangkatan anak disaksikan oleh pejabat lingkungan. Keempat, Anak temuan dijadikan anak angkat dengan cara menyusui anak temuan kepada orang tua yang mengakuinya dan disusui oleh keluarga kedua belah pihak. 2) Status hukum anak temuan dalam fiqh memiliki perbedaan sesuai dengan usia yaitu: Pertama, Anak temuan yang ditemukan usia bayi (0 bulan) status hukum dikembalikan kepada orang yang mengakuinya baik dalam nasab maupun wali. Kedua, Anak yang ditemukan diatas usia 5 tahun status hukumnya dikembalikan kepada orang tua yang mengakuinya akan tetapi untuk masalah perwalian dikembalikan kepada wali hakim jika akan menikahkan anaknya. Perspektif PP No. 54 tahun 2007 memiliki kepastian hukum sama dengan anak angkat. Ia menjadi anak angkat setelah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 200 – Agama > 200 Agama > 200 Agama |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | Tn Riyadh jinan Alquays |
Date Deposited: | 30 Jan 2023 01:52 |
Last Modified: | 30 Jan 2023 01:52 |
URI: | http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/729 |
Actions (login required)
View Item |