ANALISIS STRATEGI HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DI PENGADILAN NEGERI KOTA KEDIRI

Amrullah, Basit (2021) ANALISIS STRATEGI HAKIM DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DI PENGADILAN NEGERI KOTA KEDIRI. Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Tribakti.

[img] Text
skripsi Basit-dikompresi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Basit Amrullah, 2021: Analisis Strategi Hakim Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Di Pengadilan Negeri Kota Kediri (Studi Analis Putusan Nomor: 33/Pdt.G/2014/PN Kdr), Ahwal al-Syakhsiyyah, Institut Agama Islam Tribakti (IAIT) Kediri, Dosen Pembimbing Dr. H. Reza Ahmad Zahid, Lc. M.A. Kata Kunci: Hakim, Penyelesain, Sengketa Waris. Penelitian ini berjudul “Analisis Strategi Hakim Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Di Pengadilan Negeri Kota Kediri (Studi Analis Putusan Nomor: 33/Pdt.G/2014/PN Kdr)”. Rumusan masalah pada penelitian ini ialah, (1) Bagaimana strategi penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Negeri Kota Kediri berdasarkan Undang-Undang kehakiman No. 48 Pasal 5 ayat 1-3 tahun 2009 pada putusan nomor 33/Pdt.G/2014/PN Kdr ? (2) Bagaimana analisis strategi penyelesaian sengketa waris di Pengadilan negeri Kota Kediri berdasarkan Undang-Undang kehakiman No. 48 Pasal 5 ayat 1-3 tahun 2009 pada putusan nomor 33/Pdt.G/2014/PN Kdr ? Tujuan penelitian ini adalah, (1) Mengetahui bagaimana strategi penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Negeri Kota Kediri berdasarkan Undang-Undang kehakiman No. 48 Pasal 5 ayat 1-3 tahun 2009 pada putusan hakim Nomor 33/Pdt.G/2014/PN Kdr. (2) Mengetahui Bagaimana analisis strategi penyelesaian sengketa waris di Pengadilan negeri Kota Kediri berdasarkan Undang-Undang kehakiman No. 48 Pasal 5 ayat 1-3 tahun 2009 pada putusan hakim Nomor 33/Pdt.G/2014/PN Kdr. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode kualitatif dengan teknik analisis data yang ada. Observasi dan wawancara, di tempat penelitian yaitu Pengadilan Negeri Kota Kediri. Hasil dari penelitian ini ialah (1) Dalam Putusan Nomor 33/Pdt.G/2014/PN Kdr. Strategi hakim dalam memutuskan perkara tersebut ialah mengamati dan mendalami tentang perkara tersebut berdasarkan UU Kekuasaan Kehakiman No. 48 Tahun 2009 pasal 5 ayat 1-3, Undang-Undang Peradilan Umum, dan pedoman Perilaku hakim, sehingga pada putusan perkara nomor 33/Pdt.G/2014/PN Kdr, hakim sudah sesuai prosedur. (2) Analis strategi penyelesain dalam putusan Nomor 33/Pdt.G/2014/PN Kdr. Menurut pasal 895 dan pasal 897 KUHPerdata, telah menentukan syarat kecakapan untuk bertindak melakukan perbuatan hukum membuat surat wasiat atau menariknya kembali wasiat tersebut, dan menyatakan bahwa saudara Kristinawati dianggap cakap dalam membuat surat wasiat tersebut dan sah menurut hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Basit Amrullah
Date Deposited: 30 Dec 2022 03:03
Last Modified: 30 Dec 2022 03:03
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/380

Actions (login required)

View Item View Item