Studi Pemahaman Masyarakat Tentang Masa Berkabung Istri (Ihdaad) dan Relevansinya dalam Hukum Islam (Studi Kasus Desa Ngreco Kec. Kandat Kab. Kediri)

AZWAR, AZWAR (2021) Studi Pemahaman Masyarakat Tentang Masa Berkabung Istri (Ihdaad) dan Relevansinya dalam Hukum Islam (Studi Kasus Desa Ngreco Kec. Kandat Kab. Kediri). Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Tribakti.

[img] Text
COVER.pdf

Download (233kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (126kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (240kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (330kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (214kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (323kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (80kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (176kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Istri yang ditinggal mati suaminya juga harus melaksanakan ihdaad. Yang dimaksud dengan Ihdad yaitu‚ masa berkabung bagi seorang istri yang ditinggal mati suaminya. Masa tersebut adalah 4 bulan 10 hari, dengan larangan-larangannya, antaralain: bercelak mata, berhias diri, keluar rumah kecuali dalam keadaan terpaksa. Dalam tradisi yang terjadi dan berkembang di masyarakat Desa Ngreco Kec. Kandat Kab. Kediri, jika ada seorang suami yang ditinggal mati istrinya maka dia akan dikenakan masa berkabung minimal 40-100 hari, ada juga yang berpendapat sampai 1000 hari atau 2 tahun. Tentu kasus ini termasuk kasus yang menarik karena dalam hukum Islam tidak diatur secara spesifik mengenai penentuan masa berkabung suami. Dengan penentuan yang telah ditentukan berdasarkan tradisi maka penulis merasa terpanggil untuk melakukan penelitian serta membahasnya melalui skripsi dengan judul: “Studi Pemahaman Masyarakat Tentang Masa Berkabung Istri (Ihdaad) dan Relevansinya dalam Hukum Islam (Studi Kasus Desa Ngreco Kec. Kandat Kab. Kediri)”. Fokus Penelitian dalam skripsi ini adalah : 1) Bagaimana pemahaman masyarakat tentang masa berkabung istri (ihdaad) di Desa Ngreco Kec. Kandat Kab. Kediri 2) Bagaimana relevansi pemahaman masyarakat tentang masa berkabung istri (ihdaad) dalam hukum Islam di Desa Ngreco Kec. Kandat Kab. Kediri 3) Bagaimana faktor-faktor yang melatarbelakangi pemahaman masyarakat tentang hukum ihdaad di Desa Ngreco Kec. Kandat Kab. Kediri? Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, analisis data secara induktif dan penelitian yang bersifat deskriptif. Dalam pengumpulan data menggunakan obeservasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa: Pemahaman masyarakat Desa Ngreco kec. Kandat kab. Kediri tidak banyak yang mengetahui pengertian ihdaad. Adapun relevansinya Istri yang ditinggal mati oleh suami, wajib melaksanakan masa berkabung selama masa iddah sebagai tanda turut berduka cita dan sekaligus menjaga timbulnya fitnah. Sedangkan dalam pelaksaannya di Desa Ngreco masyarakat beranggapan bahwa dalam pelaksanaan Ihdaad tidaklah wajib dan tidak tepat bila diterapkan pada era saat ini mengingat kesibukan dan kebutuhan yang harus diemban oleh istri. Adapun dalam pihak laki-laki yang di tinggal mati istrinya dalam pelaksaannya sudah sesuai dengan apa yang di terapkan di desa Ngreco Kandat Kediri. Sedangkan Faktor-faktor yang melatarbelakangi pemahaman masyarakat mengenai Ihdad di desa ngreco ada 2 macam yaitu: Ekonimi yang rendah dan Pemahaman Agama yang minim.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: S.H AZWAR
Date Deposited: 16 Jul 2022 03:32
Last Modified: 16 Jul 2022 03:32
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/363

Actions (login required)

View Item View Item