Penerapan Negosiasi Pemerintah Desa Terhadap Akses Jalan Tertutup dalam Rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri

Siti, Maysaroh (2024) Penerapan Negosiasi Pemerintah Desa Terhadap Akses Jalan Tertutup dalam Rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Tribakti.

[img] Text
Cover Dkk.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3. BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text
4. BAB II.pdf

Download (4MB)
[img] Text
5. BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)
[img] Text
7. BAB V.pdf

Download (482kB)
[img] Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (789kB)

Abstract

Penerapan negosiasi oleh Pemerintah Desa Terhadap Akses Jalan Tertutup dalam Rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri dipimpin oleh Pemerintah Desa sebagai negoisator atau penengah, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yaitu Kepala Desa berkewajiban menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa. Fokus kajian ini yaitu bagaimana penerapan negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri terhadap tanah yang tertutup dan bagaimana kendala atau hambatan dalam proses negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri. Tujuan dalam penelitian ini, untuk menganalisis penerapan dan hambatan negosiasi pemerintah Desa Petok Kec. Mojo Kab. Kediri terhadap tanah tertutup. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris. Adapun pendekatan penenelitian ini dengan sosiolegal. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu : (1) Penerapan negoisasi dengan pendekatan musyawarah dan mengutamakan asas kemaslahatan yang dipimpin oleh Pemerintah Desa sebagai negosiator atau penengah dengan persetujuan para pihak yang bersangkutan baik pemohon dan para termohon akhirnya legowo dan tidak keberatan untuk melepaskan tanah untuk akses jalan dengan kesepakatan tukar guling (tanah pengganti) untuk termohon (1) dan sama-sama ikhlas untuk termohon (2) dengan luas akses jalan adalah 1 meter dengan Panjang 25 meter. Akses jalan yang diberikan dikeluarkan dari sertifikat dan dibebaskan dari pembayaran pajak dengan tujuan untuk kemaslahatan bagi para pihak dimasa yang akan datang agar tidak terjadi konflk atau sengketa akses jalan. (2) Kendala atau hambatan yang dialami diantaranya perlu pendekatan dan memberikan pemahaman kepada para pihak agar memahami penerapan hukum positif yang memang belum familiar bagi masyarakat awam, dengan demikian maka perlu negosiasi yang dilakukan berulang kali guna memperoleh kesepakatan bersama para pihak, serta minimnya salah satu pihak terhadap pemahaman terkait kemaslahatan dan kemanfaatan bersama.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Lulusan 2024-UIT
Date Deposited: 02 Jun 2025 02:37
Last Modified: 02 Jun 2025 02:37
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/2598

Actions (login required)

View Item View Item