Isbat Nikah untuk Melegalkan Perkawinan (Analisis Putusan Pengadilan No.3422/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr)

Muharoman, Pani (2023) Isbat Nikah untuk Melegalkan Perkawinan (Analisis Putusan Pengadilan No.3422/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr). Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Tribakti.

This is the latest version of this item.

[img] Text
COVER.pdf

Download (235kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (199kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (196kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (452kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (546kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (329kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (621kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (216kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (436kB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu hal yang penting dalam realita kehidupan manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga dapat di tegakkan dan di bina sesuai dengan norma agama dan tata kehidupan dalam masyarakat. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan 1) Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, 2) Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian Inpres No 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam pasal 7 menyatakan; Perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah. Dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan Akta Nikah dapat diajukan itsbat nikahnya ke Pengadilan Agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara cara/proses isbat nikah. Hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim dalam menetapkan isbat nikah, dan akibat hukum yang lahir setelah putusan isbat nikah sesuai dengan putusan nomor :3422/Pdt.G/PA.Kab Kdr. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan Perundang-undangan, yaitu dengan. menguraikan atau memaparkan, sekaligus menganalisis tentang akibat hukum perkawinan yang tidak dicatatkan dan Jenis penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Hasil penelitian diketahui bahwa sesuai ketentuan pasal 7 ayat (3) pasal Kompilasi hukum Islam, dalam hal perkawinan tidak dapat dibuktikan dengan akta nikah, dapat diajukan itsbat nikahnya ke Pengadilan Agama, dan itsbat nikah yang dapat diajukan ke Pengadilan Agama, terbatas mengenai hal-hal yang berkenaan dengan a) Adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian, b) Hilangnya akta nikah, c) Adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan, d) Adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 dan e) Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut Undang-undang nomor 1 Tahun 1974. Putusan nomor: 3422/Pdt.G/PA.Kab.Kdr., merupakan salah satu putusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Kediri dalam rangka melegalisasi perkawinan yang tidak dicatatkan, hal ini disebabkan adanya perkawinan yang dilakukan sebelum berlakunya Undang-undang nomor 1 Tahun 1974, sehingga tidak termasuk pernikahan yang batal atau dapat dibatalkan, disebabkan perkawinan dilakukan pada tahun 1962, dimana Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 belum berlaku. Akibat hukum yang lahir setelah putusan nomor: 3422/Pdt.G/PA.Kab.Kdr. perkawinan tersebut menjadi sah dalam pandangan hukum islam dan Undang-undang nomor 1 Tahun 1974, pertama anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut memiliki hubungan nasab dengan kedua orang tuanya, kedua belah pihak dapat berperkara di Pengadilan Agama, apabila terjadi sengketa berupa gugatan perceraian, hak asuh anak dan masalah waris maal waris.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 347 Prosedur dan pengadilan
300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Pani muharoman Suparman
Date Deposited: 04 Dec 2023 02:43
Last Modified: 04 Dec 2023 02:43
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/1471

Available Versions of this Item

  • Isbat Nikah untuk Melegalkan Perkawinan (Analisis Putusan Pengadilan No.3422/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr). (deposited 04 Dec 2023 02:43) [Currently Displayed]

Actions (login required)

View Item View Item