DEVI, HANDAYANI (2022) Konfigurasi Merarik Kodeq di Desa Bebidas Kecamatan Wansaba Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Undergraduate (S1) thesis, UNIVERSITAS ISLAM TRIBAKTI LIRBOYO.
Text
DEVI HANDAYANI FULL SKRIPSI.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
Abstract
Merarik Kodeq merupakan pernikahan anak dibawah umur, Merarik Kodeq sudah banyak ditemukan di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba. Bahkan sudah dianggap lumrah oleh masyarakatnya, dan tradisi Merarik Kodeq ini sudah ada sejak zaman Tulokaq Laek (orangtua dulu). Ditambah lagi dengan adanya adat yang melatar belakanginya berbeda dari kebanyakan daerah dan terbilang unik yaitu adalah adat kawin paling (kawin curi) dimana seorang laki-laki mengambil perempuan yang ingin dinikahinya tanpa sepengetahuan orang tua dari pihak perempuan, ini merupakan sebagai bentuk keseriusannya. Dari uraian diatas, maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut (1) Bagaimanakah Eksternalisasi Merarik Kodeq di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang Kedua? (2) Bagaimanakah Proses Interaksi (Objektivasi) Merariq Kodeq di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat? (3) Bagaimanakah Proses Identifikasi (Internalisasi) Merarik Kodeq di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif Adapun pembahasannya bersifat teoritis dan praktis, penelitian ini dilakukan di Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode mengolah data dengan tahapan, klasifikasi data, Verifikasi, analisis data, dan kemudian kesimpulan. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan (1) Eksternalisasi dalam Merarik Kodeq terdapat beberapa yang mempengaruhi pelaku yaitu dapat disimpulkan bahwa latar beakang penyebab Merarik Kodeq itu bermacam-macam, mulai dari tradisi nikah paling (kawin curi) dimana tradisi ini sudah berlangsung sejak lama dari generasi kegenerasi,, pergaulan, orang tua, zina, ibadah, atas dasar cinta, dan dorongan dari temannya. (2) Objektivasi dalam proses intraksi (Objektivasi) Merarik Kodeq di Desa Bebidas dapat dilihat dari pandangan masyarakat, setiap masing-masing informan memiliki pandangan yang berbeda-beda yakni mulai dari mental dan psikis suami dan istri, Merarik Kodeq merupakan suatu kebiasaan yang sulit dihilangkan, Merarik Kodeq merupakan pernikahan anak dibawah umur dan hal ini tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. (3) Internalisasi dalam Merarik Kodeq di Desa Bebidas dapat dilihat dari realitas masyarakat mengenai Merarik Kodeq di Desa Bebidas berbeda, ada yang berpendapat bahwa pernikahan itu adalah sesuatu yang mudah tapi susah untuk dijalani, ada juga yang berpendapat bahwa Merarik Kodeq atau menikah pada usia dini itu dapat menghindari pelakunya dari fitnah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Subjects: | 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga |
Depositing User: | S.H DEVI HANDAYANI |
Date Deposited: | 07 Oct 2023 04:58 |
Last Modified: | 07 Oct 2023 04:58 |
URI: | http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/1223 |
Actions (login required)
View Item |