Kearifan KUA Kecamatan Kota Kediri dalam menangani calon Pengantin yang bermasalah di saat pra Nikah ( Studi kasus KUA Kecamatan Kota Kediri )

Alwi, Muh. Sahid (2023) Kearifan KUA Kecamatan Kota Kediri dalam menangani calon Pengantin yang bermasalah di saat pra Nikah ( Studi kasus KUA Kecamatan Kota Kediri ). Undergraduate (S1) thesis, Institut Agama Islam Tribakti.

[img] Text
alwi ripost pdf 1 (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

ALWI, MUH. SAHID. 2022: Kearifan KUA Kecamatan Kota Kediri dalam menangani calon pengantin yang bermasalah di saat pranikah (Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kediri), Ahwal Syakhshiyah, Syari’ah, IAIT Kediri, Drs. H. Abd. Halim Musthofa, M. H. I. Kata Kunci : Kearifan, Calon Pengantin bermasalah, Pranikah. Perkawinan merupakan salah satu sunnatullah yang umum dan yang berlaku pada semua makhluk Allah, baik pada manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Semua yang diciptakan oleh Allah adalah berpasang-pasangan dan berjodoh-jodohan. Namun masalah-masalah yang terjadi akibat perbedaan pendapat, kepentingan dan prinsip tak jarang terjadi dalam perjalanan rumah tangga. Masalah-masalah tersebut seringkali menyebabkan terganggunya keharmonisan keluarga sehingga pasangan yang tidak mampu menemukan jalan damai akhirnya memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka melalui jalan perceraian. Kearifan adalah pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka.Dalam bahasa asing sering juga dikonsepsikan sebagai kebijakan setempat local wisdom atau pengetahuan setempat “local knowledge” atau kecerdasan setempat local genious. Berbagai strategi dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menjaga kebudayaannya. Pra nikah adalah kontrak atau perjanjian yang di buat sebelum berlangsungnya pernikahan dan bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban pasangan suami istri setelah menikah. Perjanjian pra nikah di Indonesia juga di lindungin secara hukum dan diatur pada Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 tahun 1974. Berdasarkan hasil analisis, maka diperoleh kesimpulan Ialah, Kearifan KUA Kecamatan Kota Kediri dalam menangani permasalah administrasi ada yang bisa di dispensasi dan tidak bisa di dispensasi yang mana diperobolehkannya dispensasi hanya permasalahan persyaratan primer dan baik persyaratan sekundernya tidak bisa di dispensasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 340 Ilmu hukum > 340 Ilmu hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Muh. Sahid Alwi
Date Deposited: 08 Jun 2023 02:32
Last Modified: 08 Jun 2023 02:32
URI: http://repo.uit-lirboyo.ac.id/id/eprint/1042

Actions (login required)

View Item View Item